KEMENHUB ANCAM SANKSI TEGAS BAGI OPERATOR YANG ABAIKAN KESELAMATAN
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam memberikan sanksi yang tegas kepada operator angkutan umum darat, laut, udara dan kereta api (KA) yang mengabaikan faktor keselamatan (safety).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik