Jakarta - Ketua Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan Rudi Ricardo mengatakan, Selasa (21/4) besok, Mario Steven Smbarita (21) yang menyusup ke pesawat GA 177 tujuan Pekanbaru – Jakarta akan di periksa kejiwaannya di Polda Riau.

Minggu (19/4) kemarin, Mario ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu setelah menghilang dari rumahnya di Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau. Matio ditangkap, karena gerak-geriknya yang mencurigakan saat tertangkap kamera CCTV di Bandara Kulanamu. Diduga, Mario akan melakukan kembali tindakannya yang membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.

Kepada www.dephub.go.id, Rudi menjelaskan, Senin ini, Mario akan diterbangkan dari Medan ke Pekanbaru. Dia tidak akan dibawa kembali ke rumahnya, melainkan akan di inapkan di suatu tempat, bersama dengan petugas PPNS. Karena Selasa besok, pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan terhadap Mario.

‘’Kita ingin memeriksa kejiwaan Mario, sekaligus untuk mendalami apa motifnya menyusup ke pesawat yang mana tindakannya itu sangat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. Kita juga akan terus dampingi untuk mempelancar jalannya pemeriksaan besok,’’ jelas Rudi.

Kepala Otoritas Bandara Wilayah II Kualanamu Medan, Nasir Usman yang dihubungi secara terpisah membenarkan, bahwa hari ini pihaknya akan menyerahkan Mario kepada PPNS Kemenhub, untuk selanjutnya di bawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya.

Nasir sendiri belum dapat memastikan, motif keberadaan Mario di Bandara Kualanamu. ‘’Diduga, dia ingin mengulangi perbuatannya, menyusup ke dalam rongga ban pesawat,’’ kata Nasir.

Rudi mengatakan, sebenarnya penyidik akan melakukan penahanan terhadap Mario. Langkah tersebut dilakukan agar Mario tidak mengulangi lagi perbuatannya. Namun berdasarkan untung-undang, penahanan tidak bisa dilakukan terhadap tindak pidana dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun. (JO)