05 Jan 2015
5181 View
JAKARTA - Pemberian izin/jadwal rute penerbangan di Indonesia hanya dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), Kementerian Perhubungan. Terkait dengan Indonesia Air Asia (IAA), Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015 pada rute Surabaya - Singapura kepada PT. Indonesia Air Asia telah dikeluarkan dengan surat No. AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014, tanggal 24 Oktober 2014. Surat tersebut memberikan izin penerbangan IAA pada rute Surabaya - Singapura pp, dengan jadwal Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu (dasar penetapan hari karena permintaan/persetujuan IAA). Surat ini merupakan surat yang resmi yang telah dikeluarkan oleh Ditjen Hubud. Surat pemberian ijin rute ini telah disampaikan kepada PT. Indonesia Air Asia untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik