Dua maskapai Telah Konfirmasi Temuan Tim Audit dan Evaluasi Pelaksanaan Rute Penerbangan Maskapai Nasional
JAKARTA - Dua dari lima Perusahaan Penerbangan yang pada Jumat sore dinyatakan melakukan pelanggaran ketentuan ijin rute/jadwal penerbangan, telah melakukan konfirmasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Kedua Perusahaan tersebut adalah PT. TransNusa Aviation Mandiri dan PT. Garuda Indonesia (Tbk).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik