Pembangunan Kereta Cepat Diserahkan Swasta
BELITUNG - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, bila pembangunan kereta cepat tetap ingin dilakukan, dipersilahkan kepada swasta.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik
BELITUNG - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan, bila pembangunan kereta cepat tetap ingin dilakukan, dipersilahkan kepada swasta.
BELITUNG, Meningkatkan terus kapasitas bandar udara (bandara), Kementerian Perhubungan menargetkan pengembangan seluruh bandara yang dikelola melalui Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU)
JAKARTA - Sesuai amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemasangan prasarana jalan seperti rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, dan fasilitas pejalan kaki bertujuan untuk memberi keamanan bagi pengguna jalan. Orang yang merusak prasarana jalan sehingga tidak berfungsi diancam pidana penjara pidana paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 50 juta.
Batam - Rencana pembangunan kereta api di Pulau Batam,masih on the track sesuai rencana. Saat ini sedang diajukan izin trase, namun hingga saat ini belum ditentukan sistem teknologi yang dipakai,apakah model trem listrik atau model teknologi lain.
JAKARTA - Badan Pengembangan SDM Perhubungan resmi mengumumkan pembukaan seleksi penerimaan calon taruna (sipencatar) tahun ajaran 2015. Kepala BPSDM Perhubungan Wahju Satrio Utomo melalui surat pengumuman No.008/14/BPSDMP-2015, menyebutkan penerimaan sipencatar dimulai 30 Maret 2015 sampai 1 Juni 2015.
Surakarta - Pemerintah kota Surakarta terus mengebut pembangunan terminal bus Tirtonadi, Pembangunan tahap demi tahap terus dilakukan tiada henti. Setelah menyelesaikan sebagian pembangunan terminal bagian barat, kini dimulai pembangunan terminal bagian timur.
BELITUNG - Transportasi masal di Kabupaten Belitung masih sangat minim. Terlihat dari banyaknya kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat pribadi yang melenggang di jalan raya, sedangkan angkutan umum tidak tampak.
BELITUNG - Bandara H.As. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan siap menambah kapasitas terminal untuk meningkatkan kenyamanan bagi penumpang yang akan berangkat maupun baru tiba.
Jakarta - Setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri yang dioperasikan di jalan wajib dilakukan uji tipe. Modifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe diancam pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.0000 (dua puluh empat juta rupiah).
BATAM - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan dua kapal Singapura dengan sembilan orang anak buah kapal yang kedapatan berada di Perairan Indonesia harus diproses hukum sesuai ketentuan.