Penyuluhan Peraturan Perundangan Bidang Perhubungan Darat
Sesuai arahan Menteri Perhubungan Ignsius Jonan, faktor keselamatan dan pelayanan transportasi menjadi prioritas dalam penyelenggaraan jasa transportasi. Untuk mewujudkan terciptanya transportasi yang berkeselamatan dan pelayanan transportasi yang prima, maka Kementerian Perhubungan sebagai regulator telah menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan sebagai landasan hukumnya.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik