JAKARTA - Pengambilan gambar (shooting) film yang dilakukan di area Bandar udara (Bandara) yang dikelola Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2015 Tentang Tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan, untuk Bandara kelas utama dan kelas I khusus diikenakan biaya Rp 1.275.000,- / hari.

Selain shooting film, kegiatan pemotretan di Bandara juga dikenakan biaya. Di Bandara kelas utama / kelas I khusus, pemotretan di darat tarifnya Rp 510.000,- / hari dan pemotretan di udara Rp 1.275.000,- / hari. Sementara kegiatan promosi tanpa counter di Bandara dikenakan tarif Rp 25.000,-/hari dan promosi dengan counter Rp 34.000,- / hari.
Untuk Bandara kela I,II,III dan IV ((satuan pelayanan) tarif shooting film Rp 289.000,- / hari, pemotretan Rp 76.500,- / hari, promosi tanpa counter Rp 15.300,- / hari dan promosi dengan counter Rp 28.900,- / hari.

Tarif pemakaian ruang tunggu khusus (commercial important person room –CIP) di Bandara kelas utama dan kelas I khusus Rp 170.000,- / jam, Bandara kelas I,II,III dan IV (satuan pelayanan) Rp 85.000,-/ jam.Penggunaan hanggar untuk perbaikan pesawat udara Rp 28.684,- / meter persegi / bulan, dan penggunaan traktor pendorong pesawat ((push back tractor) Rp 11 juta / bulan.

Tarif pemasangan reklame di Bandara utama / kelas I khusus untuk kotak neon (neon box) sisi pandang dalam terminal Rp 136.000,-/ meterpersegi / bulan, dan di luar terminal Rp 90.000,- / meterpersegi / bulan. Tarif pemasangan papan reklame (billboard) Rp 102.000,- / meterpersegi / bulan, penggunaan kereta dorong (trolly) Rp 42.500,- / bulan/sisi pandang, penggunaan kursi Rp 20.000,-/ unit / bulan / sisi pandang, asbak / tempat sampah Rp 20.000,- / unit / bulan / sisi pandang, spanduk / bener Rp 50.000,- / unit / hari, umbul – umbul Rp 250.000,- / 10 unit / hari / sisi pandang, baleho Rp 30.000,- / unit/ hari, sticker Rp 34.000,- / hari, garbarata Rp 180.000,-/ meter persegi / bulan, penempatan booklet Rp 255,- / buku dan penempatan brosur (leaflet) Rp 85,-/ eksemplar.

Di Bandara kelas I tarif pemasangan kotak neon (neon box) satu sisi pandang di dalam terminal Rp 90.000,-/ meterpersegi / bulan dan di luar terminal Rp 65.000,- / meterpersegi / bulan. Tarif pemasangan papan reklame (billboard) Rp 80.000,- / meterpersegi / bulan, penggunaan kereta dorong (trolly) Rp 35.000,- / unit / bulan / sisi pandang, kursi Rp 17.000,- / unit / bulan / sisi pandang, asbak / tempat sampah Rp 17.000,- / unit / bulan / sisi pandang, spanduk / benner Rp 40.000,- / unit / hari, umbul – umbul Rp 150.000,- / 10 unit / hari / sisi pandang, baleho Rp 25.000,- / unit / hari, sticker Rp 30.000,- / hari, garbarata Rp 150.000,- / meterpersegi / bulan, penempatan booklet Rp 180,- / buku dan penempatan brosur (leaflet) Rp 35,-/eksemplar.

Di Bandara kelas II tarif pemasangan kotak neon (neon box) satu sisi pandang di dalam terminal Rp 80.000,- / meterpersegi / bulan dan di luar terminal Rp 50.000,- / meterpersegi / bulan. Tarif pemasangan papan reklame (billboard) Rp 70.000,- / meterpersegi / bulan, penggunaan kereta dorong (trolly) Rp 25.000,- / unit / bulan / sisi pandang, kursi Rp 15.000,- / unit / bulan / sisi pandang, asbak / tempat sampah Rp 15.000,- / unit / bulan / sisi pandang, spanduk / benner Rp 35.000,-/unit / hari, umbul – umbul Rp 100.000,- / 10 unit / hari / sisi pandang, baleho Rp 20.000,- / unit/ hari, sticker Rp 25.000,- / hari, garbarata Rp 120.000,-/meter persegi / bulan, penempatan booklet Rp 180,- / buku dan penempatan brosur (leaflet) Rp 60,-/eksemplar.

Untuk Bandara kelas III, IV dan Satuan Pelayanan tarif pemasangan kotak neon (neon box) satu sisi pandang di dalam terminal Rp 60.000,-/meter persegi / bulan dan di luar terminal Rp 40.000,-/meter persegi / bulan. Tarif pemasangan papan reklame (billboard) Rp 50.000,- / meter persegi / bulan, penggunaan kereta dorong (trolly) Rp 20.000,- / unit / bulan / sisi pandang, kursi Rp 10.000,- / unit / bulan / sisi pandang, asbak / tempat sampah Rp 12.000,- / unit / bulan / sisi pandang, spanduk / benner Rp 25.000,-/unit / hari, umbul – umbul Rp 50.000,- /10 unit / hari / sisi pandang, baleho Rp 15.000,- / unit/ hari, sticker Rp 20.000,- / hari, garbarata Rp 100.000,-/meter persegi / bulan, penempatan booklet Rp 150,- / buku dan penempatan brosur (leaflet) Rp 50,-/eksemplar.

Penyediaan fasilitas telepon, tarif untuk biaya pemakaian intercom Rp 17.000,- / sambungan cabang / bulan, tarif biaya penggantian pemakaian telepon dalam kota / bulan melalui sentral Bandara 110 persen dari tarif Telkom / bulan dan tarif biaya penggantian pemakaian telepon interlokal / bulan melalui sentral Bandara 110 persen dari tariff Telkom / bulan. (SNO)