Izin Rute Indonesia Air Asia Surabaya - Singapura Dibekukan
JAKARTA – Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membekukan sementara izin rute penerbangan Indonesia Air Asia untuk rute Surabaya - Singapura pp terhitung mulai tanggal 2 Januari sampai dengan hasil evaluasi dan investigasi. Pembekuan Sementara ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik