Kemenhub Perangi Penyalahgunaan Narkotika di Sektor Transportasi
JAKARTA - Kementerian Perhubungan bertekad untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) di transportasi umum. Menteri Perhubungan tanggal 15 Januari 2015 telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 8 tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 67 (CASR part 67) tentang Standar Kesehatan dan Sertifikasi Personel Penerbangan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik