JAKARTA - Kementerian Perhubungan di bawah kepemimpinan Ignasius Jonan telah mengeluarkan sebanyak 60 regulasi sebagai pelaksanaan UU No.1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. "Hampir setiap minggu ada tiga regulasi penerbangan dikeluarkan," ungkap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprastyo ketika memberi sambutan pada pembukaan Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) 2015 di Balai Sidang Jakarta, Jumat, (3/4).

Salah satu regulasi tersebut, ungkap Suprasetyo adalah ditiadakannya penjualan tiket oleh maskapai di terminal bandar udara (Bandara).

Penutupan tersebut, lanjut Suprasetyo, selain memberi pelayanan yang baik dan nyaman kepada konsumen juga untuk menjaga ketertiban dan keamanan. "Konsumen bisa tertib dan nyaman, terhindar dari praktek percaloan," ujar Suprasetyo.

Di sisi lain, penutupan penjualan tiket di terminal Bandara juga bisa mengedukasi masyarakat supaya agar lebih siap ketika berada di Bandara sudah memiliki tiket. "Ini juga dapat meningkatkan peran travel," tambah dia.

Suprasetyo yang pernah bertugas lama di Amerika Serikat menceritakan pengalamannya di negeri Paman Sam tersebut.

"Penumpang yang membeli tiket last minute diberi tanda, akan diperiksa lebih ketat. Karena beberapa pengalaman orang yang akan berbuat kejahatan membeli tiket pada last minute untuk satu rute, membayar cash tidak menggunakan kartu kredit sehingga identitasnya tidak diketahui," ungkap dia.

Orang tersebut juga tidak mau mengambil uang kembalian. "Mereka royal, tidak mau ambil uang kembalian. Dan dia datang sendirian," tutur Suprastyo.

Dengan adanya penutupan penjualan tiket di terminal Bandara, kata Suprasetyo, dapat membantu pemerintah menegakkan keamanan, mencegah orang yang berniat melakukan kejahatan.

"Jasa transportasi udara perlu keamanan yang ketat. Calon penumpang perlu diketahui identitasnya seperti KTP, tiket dan penampilannya. Ini informasi yang dibutuhkan," terang Suprasetyo.

Di tempat sama Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan, penutupan penjualan tiket di terminal Bandara tidak berpengaruh pada penurunan jumlah penumpang.

"Kalau semua melakukan hal yang sama, ini tidak berpengaruh, karena semua akan teredukasi. Orang akan beli tiket jauh hari. Kalau penerbangan yang mendadak bisa dilayani melalui costumer service center di setiap airlines. Ini hanya perpindahan chanel distribution saja, ada yang di airport ada juga non airport," terang Arif. (SNO)