JAKARTA - Peristiwa jatuhnnya pesawat Airbus 9525 Germanwings 9525 di Pegunungan Alpen Prancis yang diindikasikan adanya kesalahan co- pilot Andreas Lubitz karena masalah kesehatan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang penerbangan terutama bagi Kementerian Perhubungan. Masalah kesehatan penerbang harus menjadi perhatian dan harus ditingkatkan pengawasannya.

“Kecelakaan pesawat Germanwings 9525 menjadi pelajaran bagi kita. Pengawasan kesehatan penerbang harus ditingkatkan.Jangan sampai hal itu terjadi di maskapai kita,” ungkap Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo di Jakarta, Jumat, (3/4).

Menurutnya, jika Inspektur penerbangan di bandara melihat sesuatu yang tidak wajar atas diri penerbang baik pilot maupun pilot harus segera dilakukan tindakan. Begitu juga manajemen maskapai harus menanyakan kondisi kesehatan pilot dan co pilot sebelum ditugaskan.

“Jika ada indikasi mengarah tidak wajar harus dilakukan tindakan,” tegas Suprasetyo.

Masalah kesehatan penerbang kata Suprasetyo sudah aturannya yaitu setiap 6 bulan dilakukan cek kesehatan di Balai Kesehatan Penerbangan. Begitu juga sebelum terbang, pilot dan co-pilot dilakukan cek kesehatan.

“Setiap enam bulan harus dilakukan cek kesehatan. Di bandara sebelum terbang dilakukan cek darah. Apakah mereka fit atau tidak. Jika tidak fit ya jangan terbang, diganti pilot cadangan,” papar dia.

Di sisi lain pilot dan co pilot, lanjutnya, harus terbuka menyampaikan kondisi kesehatan kepada maskapai. Jika merasa tidak fit diperbolehkan untuk tidak terbang.

“(Pilot) Bilang ke maskapai, saya tidak mau terbang. Mengatakan itu dibolehkan.Pilot dan co pilot tidak boleh dipaksa jika kondisi kesehatannya tidak mendukung,” pungkas Suprasetyo.(SNO)