Standar Keselamatan Penerbangan Harus Terus Ditingkatkan
JAKARTA - Kementerian Perhubungan berkomitmen terus meningkatkan standar keselamatan penerbangan nasional. Melalui Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub menargetkan, pada Mei 2015 standar keselamatan Penerbangan di Indonesia mendapatkan nilai skor yang melampaui standar keselamtan yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO)
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik