JAKARTA - Kementerian Perhubungan mengimbau para operator bus untuk memenuhi standar keselamatan sebelum dioperasikan untuk arus mudik Lebaran 2015. Untuk itu, Kemenhub akan melakukan inspeksi keselamatan angkutan umum atau "ramp check" di seluruh Terminal Tipe A.
Rencana itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Djoko Sasono saat mendampingi Menhub Ignasius Jonan dalam sidak kesiapan angkutan lebaran ke Cirebon untuk meninjau Stasiun Cirebon dan Tol Cipali, Minggu (28/6) malam.
"Kita sudah menginstruksikan operator, mohon dipersiapkan standar pelayanan dan keselamatannya. Namun, bukan hanya untuk mudik saja," jelasnya.
Namun, Dirjen belum memberikan kepastian kapan persisnya pengecekan berkala dilakukan dengan alasan agar operator mempersiapkan sejak dini. Dia menegaskan bagi bus atau sopir yang tidak memenuhi kelaikan standar, tidak akan diperbolehkan beroperasi.
"Ini ujian kita untuk tegas atau tidak, tapi ada hal-hal yang harus dipahami, semua orang harus tahu standar 'safety' (keselamatan) tidak boleh diturunkan," tandasnya.
Sebelumnya, dari hasil ramp check atau inspeksi keselamatan angkutan umum yang dilakukan Kemenhub di enam terminal pada bulan maret lalu, ditemukan sekitar 72 bus atau 48% dari 150 bus yang diinspeksi tidak boleh berangkat.
Menurut Djoko, kesalahan terberat sehingga bus tidak boleh diberangkatkan adalah masalah ban tipis atau ban vulkanisir.
Selain itu, dari hasil inspeksi, ada
sekitar 78 bus atau 52% yang boleh berangkat dengan syarat.
Umumnya, permasalahan bus yang diperbolehkan berangkat dengan syarat ini adalah
mengenai masalah lampu. “Karena dianggap tidak ada dampak risiko keselamatan,
contohnya lampu kabin yang tidak menyala,” katanya.
Hal ini dianggap kurang penting karena tidak terlalu terkait masalah keamanan dan kenyamanan, namun petugas inspeksi tetap memperingatkan pihak pengelola bus untuk mengganti lampunya.
Keenam terminal yang diinspeksi pada tahap awal tersebut, antara lain Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Purabaya Surabaya, Terminal Amplas Medan, Terminal ALBN Kubu Raya Pontianak dan Terminal Daya Makassar.
Dari keenam terminal tersebut, terminal dengan hasil terburuk atau dengan jumlah presentasi kendaraan yang tidak boleh berangkat adalah Terminal Daya Makassar dan Terminal Kampung Rambutan, masing-masing 72% dan 58% armada tidak boleh berangkat.
Di sisi lain, temuan dengan hasil terbaik didapati di tiga terminal yakni Terminal Purabaya Surabaya, Terminal Tirtonadi Solo dan ALBN Kuburaya Kalimantan, masing-masing 73%, 62% dan 62% armada boleh berangkat dengan syarat. (BUN)