Tarif Ujian Terbang Pilot Sesuai PP 11 Tahun 2015
JAKARTA - Sebelum mendapatkan izin terbang, calon pilot harus melakukan ujian terbang. PP No. 11 Tahun 2015 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif ujian terbang bagi calon pilot untuk memperoleh izin (license) terbang.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik