Menhub Ignasius Jonan Memastikan Dua Kapal Singapura Diproses Hukum
BATAM - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memastikan dua kapal Singapura dengan sembilan orang anak buah kapal yang kedapatan berada di Perairan Indonesia harus diproses hukum sesuai ketentuan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik