PT KAI Diminta Tingkatkan Pelayanan KA Sesuai SPM
JAKARTA - Operator penyelenggara perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta perbaiki pelayanan dalam perjalanan kereta api (KA) sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM), salah satunya terkait dengan pendingin (AC) kereta yang dinilai masih banyak yang kurang dingin.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik