JAKARTA - Operator penyelenggara perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) diminta perbaiki pelayanan dalam perjalanan kereta api (KA) sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM), salah satunya terkait dengan pendingin (AC) kereta yang dinilai masih banyak yang kurang dingin.

Direktur Angkutan Lalu Lintas Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hanggoro Budi Mulyawan mengemukakan, pihaknya sudah menyurati KAI terkait standar pelayanan minimum (SPM) tersebut, agar dilakukan sesegera mungkin.

"KAI sudah disurati untuk mengganti pendingin yang ada menjadi lebih baik lagi dan memberi kenyamanan bagi pengguna jasa," kata Hanggoro di Jakarta, Jumat (27/2).

Hanggoro menambahkan, pihaknya juga mendapatkan laporan bahwa pendingin AC split yang dipasang hanya berlaku dua tahun dan akan diganti dengan yang non split.

EVP Angkutan Penumpang PT KAI, Totok Suryono mengatakan, pihaknya akan melakukan pembenahan tersebut secara bertahap untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jasa KA.

Selain pendingin, KAI menurut Totok juga tengah menyiapkan penggantian rangkaian sebanyak lima set berasal dari investasi perusahaan.

"Untuk itu, seperti misalnya KA Ekonomi dengan pendingin Jayabaya rute Pasar Senen- Pasar Turi, kini tarifnya Rp. 220 ribu, karena bukan menggunakan AC split," kata Totok. (CHA)