PPNS LLAJ BOLEH PERIKSA KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN
(Jakarta, 1/7/2013) Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangan di bidang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) di Hotel Royal Bogor (25/6/2013), Dirjen Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso menyampaikan bahwa pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor serta penegakan hukumnya merupakan unsur pokok dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik