(Jakarta, 18/03/2014) Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat meminta kepada daerah agar mengisi database Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas (SIM LALIN) yang merupakan data mengenai aset kelengkapan jalan seperti marka, rambu, guardrail, trafficlight, dan sebagainya.
“Terus terang sampai saat ini data SIM Lalin kita belum terisi secara optimal, nanti coba kita evaluasi, coba kita lengkapi,” demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Hotma Simanjuntak dalam sambutannya ketika membuka kegiatan Sosialisasi SIM Lalin di Surabaya (13/3) yang dihadiri para perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Hotma menyampaikan bahwa sistem informasi manajemen lalu lintas ini bertujuan untuk menyusun database perlengkapan jalan yang telah terpasang di jalan nasional dan Provinsi di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengungkapkan, meskipun tahun lalu telah disosialisasikan tata cara pengisian database perlengkapan jalan, namun hingga kini database tersebut belum terisi seluruhnya, hanya beberapa daerah saja yang telah mengisi.
Hotma menjelaskan bahwa sangat penting untuk memiliki database SIM LALIN ini.
“Yang menjadi isu sekarang adalah aset di LLAJ, di perlengkapan jalan. Kita buat Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas untuk memperbaiki dan mengetahui aset. Idealnya kita tahu kebutuhan perlengkapan jalan kita di seluruh jalan nasional : marka, rambu, guardrail, trafficlight, dsb, berapa yang sudah kita adakan, dan berapa kurangnya, sehingga dapat ditentukan anggaran yang dibutuhkan,” ungkap Hotma.
Selain itu, lanjutnya, database ini diperlukan dalam rangka menciptakan jalan menjadi “jalan yang berkeselamatan” atau jalan yang dapat mengantisipasi kelalaian/ kesalahan pengguna jalan.
Hotma mengatakan, seiring perkembangan teknologi, dalam rangka pemenuhan perlengkapan jalan telah dilakukan inovasi teknologi seperti penggunaan teknologi untuk penghematan energi dalam aplikasi perlengkapan jalan seperti penggunaan tenaga surya untuk Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), lampu penerangan jalan, paku jalan, dan lain lain; penggunaan perlengkapan jalan yang terbuat dari bahan-bahan yang memenuhi standar mutu sesuai standar nasional indonesia (sni); penerapan teknologi informasi sebagaimana yang sudah diaplikasikan dibeberapa kota di indonesia seperti ATCS (Area Traffic Control System), VMS (Variable Message Sign), countdown timer pada APILL.
Menurut Hotma, sosialisasi sistem informasi manajemen lalu lintas ini akan dilakukan secara berkesinambungan sehingga tersusun database perlengkapan jalan yang mutakhir.
“Saya harapkan ini jadi database yang lengkap, dengan titik koordinat,” kata Hotma.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJ Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi yang ikut hdari dalam acara tersebut mengatakan, dirinya selalu menugaskan jajarannya untuk memeriksa rambu, marka jalan, fasilitas kelengkapan jalan lainnya karena menurutnya hal tersebut akan menjadi pertanyaan pertama publik.
“Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebagian besar disebabkan karena human error, tetapi kalau di titik kecelakaan itu ternyata tidak ada fasilitas kelengkapan jalan, kita yang jadi bulan-bulanan media. Oleh karena itu, fasilitas kelengkapan jalan menjadi hal yang vital,” katanya.
Ia menambahkan bahwa teknologi informasi kedepan tidak bisa berdiri sendiri.
“Pemerintah pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat harus connect dengan Provinsi. Provinsi pun harus connect dengan Kabupaten/ Kota. Sehingga bisa bekerja lebih cepat, lebih efisien, bisa lebih akurat dan datanya bisa tersimpan dengan baik. Semoga teknologi informasi ini dapat diaplikasikan dengan baik dan dapat dilaksanakan di semua Provinsi,” harapnya. (CAS)