Empat Faktor Yang Sebabkan Penyesuaian Tarif Kereta Kelas Ekonomi
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara resmi menaikkan tarif kereta kelas ekonomi untuk jarak menengah dan jarak jauh mulai Rabu (1/4). Naiknya tarif tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Kereta Api Kelas Ekonomi.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik