Dirjen Perhubungan Udara Pegang Komando Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Kondisi Kuning
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku Ketua Pusat Komando dan Pengendalian Nasional (National Command and Control Center - NCCC) memegang komando penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan pada kondisi rawan (kuning) dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM No. 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik