SIKENCUR - Menjaga Integritas Institusi Sekaligus Mengamankan Keuangan Internal
JAKARTA - Selama ini kita hanya mendengar istilah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Padahal ketiga tindak kejahatan itu bersumber dari kecurangan (fraud). Kecurangan itu sendiri mencakup deception (penipuan), bribery (penyuapan), forgery (pemalsuan), extortion (pemerasan), corruption (korupsi), theft (pencurian), conspiracy (konspirasi), embezzlement (penggelapan), misapptopriation (penyalahgunaan), false representation (pelaporan palsu), concealment of material fact (penyembunyian fakta material), dan collusion (kolusi).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik