Dirjen Hubud : Jika Terbukti Langgar Prosedur, Lisensi Co Pilot Lion Air akan Dicabut
SORONG - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo menyarankan, direksi Lion Air untuk memberhentikan Co Pilot Lion Air yang melakukan pelanggaran prosedur. Bila hasil investigasi membuktikan bahwa tindakannya membahayakan penumpang, Kemenhub akan mencabut lisensi pilotnya.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik