Kondisi Keamanan Bandara Ditingkatkan
JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara meningkatkan kondisi keamanan bandara dari kondisi “hijau” menjadi kondisi “kuning”. Hal tersebut dituangkan dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor: INST 5 tahun 2015 tentang Peningkatan Kondisi Keamanan Penerbangan dari Kondisi Hijau Menjadi Kondisi Kuning Pada Bandar Udara.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik