PEMILIK KAPAL DIMINTA SEGERA LENGKAPI PERSYARATAN KELAIKLAUTAN KAPALNYA
(Jakarta, 20/2/2014) Dari pemeriksaan secara acak yang dilakukan tim uji petik Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub terhadap 11 kapal Ro Ro di 3 pelabuhan yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas Semarang dan Merak Banten pada 17 Januari 2014 lalu, Tim Uji Petik menemukan beberapa kekurangan pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal yang bersifat minor dan telah memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik