(Jakarta, 19/2/2014) Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suroyo Alimoeso menghimbau kepada seluruh kuasa pengguna anggaran dan seluruh jajaran di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat, apabila kegiatan pembangunan secara keseluruhan atau seratus persen sudah selesai dilaksanakan, penyelesaian pengadministrasian aset juga harus  segera dilaksanakan secara tuntas.

"Saya minta setelah pekerjaan selesai, masalah aset juga harus dituntaskan," demikian disampaiakan Suroyo ketika membuka kegiatan Pembekalan Teknis Satuan Kerja di Lingkungan Ditjen Perhubungan Darat Tahun Anggaran 2014 di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Menurutnya ujung akhir kegiatan pembangunan adalah penatausahaan aset yang dituangkan dalam Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Faktor terpenting dalam menyelenggarakan pembangunan sarana/prasarana transportasi darat secara efektif dan efisien agar lebih terarah perlu didukung kebijakan sinergitas antara pusat dan daerah. Konsep perencanaan pembangunan sub sektor transportasi darat hendaknya juga disinergikan dengan kebijakan sektor lain terkait dan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan lainnya di sektor transportasi.

Pagu Anggaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat 2013 sebesar Rp 3,014 Trilyun. Dari hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2013, realisasi keuangan mencapai Rp 2,674 Trilyun atau sebesar 88,85% dan fisik mencapai 91,19%.

Hal-hal yg mempengaruhi penyerapan anggaran antara lain: kegiatan tidak dapat dilaksanakan disebabkan gagal lelang dan permasalahan lahan.

Dalam rangka mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perlu dilakukan terobosan-terobosan antara lain dengan penatausahaan barang milik negara/ aset-aset yang ada di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat baik di daerah maupun di pusat secara tertib, kontinyu serta memenuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Upaya untuk mewujudkan WTP ini, harus didukung oleh berbagai pihak, baik itu satuan kerja di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat, Pemerintah Daerah dan Direktorat Teknis di Ditjen Perhubungan Darat.

Pada akhir 2013 lalu telah disahkan pagu definitif tahun 2014 oleh DPR-RI. Berarti secara legal telah ada kesiapan pelaksanaan anggaran 2014 melalui APBN. Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan langkah2 terobosan untuk meningkatkan kinerja, antara lain: langkah secara administratif, teknis dan koordinasi yang lebih baik antar instansi terkait.

Beberapa narasumber yang menyampaikan materi pada kegiatan tersebut antara lain dari Badan Pertanahan Nasional tentang Mekanisme Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) tentang ULP (Unit Layanan Pengadaan), Kementerian Keuangan tentang Hibah Barang Milik Negara. Selain itu narasumber dari masing2 Direktorat Teknis di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat (Dit LLAJ, Dit LLASDP, Dit BSTP, Dit KTD) juga memberikan paparan. (CAS)