Kemenhub Kaji Pengenaan Denda Maskapai Yang Sering Delay
JAKARTA - Belajar dari kasus delay Lion Air pekan lalu, Kementerian Perhubungan sedang menggarap aturan baru tentang denda bagi maskapai. Kepala Bagian Peraturan Transportasi Laut dan Udara Kementerian Perhubungan Kamran Rajab menjelaskan bahwa sanksi administratif bagi maskapai ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2015.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik