RUNK JALAN PERLU SEGERA DIJADIKAN PERPRES
(Jakarta, 13/7/2011) “Dari legal aspect, perlu segera ditetapkannya RUNK (Rencana Umum Nasional Keselamatan) Jalan 2010-2035 dalam bentuk Peraturan Presiden atau Instruksi Presiden, sehingga memiliki kekuatan hukum dalam pengimplementasiannya dan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan maupun program penanganan keselamatan jalan dalam kurun waktu 25 tahun ke depan,” demikian disampaikan oleh Direktur Keselamatan Transportasi Darat Hotma Simanjuntak pada Jumpa Pers Pelaksanaan Program Aksi Keselamatan Jalan, beberapa waktu lalu di kantor Bappenas, Jakarta.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik