LAPORAN KEUANGAN KEMENHUB 2010 WAJAR DENGAN PENGECUALIAN
(Jakarta, 21/06/2011) Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2010 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Keuangan tersebut mendapat pengecualian pada permasalahan asset sebagai dampak diberlakukannya Undang-Undang Perkereteaapian, Pelayaran, dan Penerbangan serta terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan piutangnya khusus Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Freddy Numberi saat Acara Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2010 di Jakarta, Selasa (21/6).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik