NAVIGASI PENERBANGAN AKAN DIBENTUK PERUM
(Jakarta, 1/7/2011) Untuk memenuhi salah satu persyaratan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang menyebutkan bahwa navigasi penerbangan harus ditangani lembaga indepeden, Pemerintah berencana membentuk perusahaan umum (PERUM) sebagai otoritas khusus yang menangani kenavigasian penerbangan di Indonesia.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik