KEMENHUB AKAN LAKUKAN TATA KELOLA BANDARA
(Jakarta, 26/6/2012) Pemerintah akan melakukan tata kelola terhadap bandara di Indonesia menjadi tiga bagian, yaitu bandara berstatus internasional yang juga berfungsi sebagai bandara nasional, bandara regional dan bandara lokal.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik