PERLINTASAN YANG DIBUATKAN FO ATAU UP SEHARUSNYA DITUTUP
(Jakarta, 12/6/2012) Perlintasan sebidang kereta api yang sudah dibuatkan fly over (FO) atau under pass (UP) seharusnya ditutup sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan yang masih kerap terjadi. Hal tersebut diungkapkan Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko dalam Sosialisasi Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang di Jakarta, Selasa (12/6).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik