BATAVIA AIR TIDAK PATUHI INSTRUKSI KEMENHUB
(Jakarta, 31/1/2013) Kementerian Perhubungan menilai maskapai penerbangan Batavia Air yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah melanggar instruksi Dirjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan dalam penanganan penumpang di sejumlah bandara.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik