BUAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TRANSPORTASI YANG APLIKATIF
(Surabaya, 20/8/2013) Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Leon Muhamad menekankan agar pembuatan peraturan perundang-undangan transportasi tidak tumpang tindih dan mempertimbangkan banyak aspek, sehingga aplikatif dan mendapat dukungan serta dipatuhi oleh semua stakeholders.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik