DISKUSI LITBANG : PENGEMBANGAN INDUSTRI KEDIRGANTARAAN URGENSI PENYUSUNAN PP PEMBERDAYAAN INDUSTRI DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PENERBANGAN
(Jakarta,19/9/2013) Pengembangan industri kedirgantaraan Indonesia menjadi urgensi penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pemberdayaan Industri dan Pengembangan Teknologi Penerbangan. Pertumbuhan penumpang transportasi udara selain berfungsi menghubungkan daerah-daerah kepulauan di seluruh Indonesia juga membuka berbagai peluang bagi pengembangan industri kedirgantaraan dan industri pendukung di Indonesia. Hal tersebut mencuat dalam diskusi Badan Litbang Perhubungan yang mengambil tema “Urgensi Percepatan Penyusunan dan Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pemberdayaan Industri dan Pengembangan Teknologi Penerbangan” di Ruang Rapat Badan Litbang Kementerian Perhubungan Jakarta, Kamis (19/9).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik