(Jakarta, 2/4/2014) Indonesia dalam lima tahun ke depan akan miliki 299 bandara, artinya akan ada penambahan 62 bandara baru yang akan dibangun dalam kurun waktu lima tahun kedepan. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono saat memberikan pengarahan pada Rakornas BMKG di Hotel Mercure, Ancol Jakarta, Rabu (2/4).
Saat ini terdapat 237 bandara yang ada di Indonesia. Dari total jumlah tersebut, 26 di antaranya, masing-masing 13 bandara, dikelola oleh PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II, sisanya dikelola oleh UPT Ditjen Perhubungan Udara.
“Bandara-bandara ini (yang dikelola UPT) tentunya tidak sebesar bandara di kota-kota besar, tetapi bandara-bandara ini sangat esensial untuk aksesibititas. Lima tahun lagi kita akan selesaikan pembangunan bandara-bandara baru, sehingga total kita memiliki 299 bandara di Indonesia,” jelas Wamenhub.
Wamenhub mengatakan, sebarannya bandara-bandara tersebut nantinya akan banyak di wilayah Indonesia Timur.
Menurut Bambang pembagian bandara secara rule of time di Indonesia yakni di Jawa dan Sumatera setiap radius 100 km, Kalimantan dan Sulawesi setiap 60 km. Lalu Maluku, Nusa Tenggara dan Papua setiap 30 km.
“Jadi dalam setiap 30 km di wilayah timur ada 1 buah bandara, terutama di wilayah papua. Untuk itu kita punya banyak airstripes yang sederhana yang dapat di darati oleh pesawat dengan jenis-jenis sederhana pula, tapi itu sangat esensial mengalirkan barang dan penumpang, terutama di daerah timur.” Tutur Bambang.
“ Bagi kami di Kementerian Perhubungan, bandara adalah sebuah jaringan yang kami sebut aerobridges atau jembatan udara. Untuk di wilayah timur dengan kondisi alam yang menantang mau tidak mau bandara adalah salah satu cara bagaimana mentransportasikan barang dan penumpang ke daerah itu,” terang Bambang. (HH)