JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mewujudkan visi Indonesia maju dan mendukung tercapainya tujuan Pembangunan Nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Penerapan manajemen talenta Kemenhub dilakukan secara konsisten dengan berpedoman pada peraturan yang ada, di antaranya Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025.

"Dalam rangka penerapan meritokrasi, Kementerian Perhubungan telah menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 49 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Perhubungan. Komitmen Menteri Perhubungan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telahtertuang pada Surat Pernyataan Komitmen yang ditandatangani pada 30 September 2025," ungkap Sekretaris Jenderal Kemenhub Antoni Arif Priadi pada kegiatan Ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepagawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa (28/10).

Penerapan sistem manajemen talenta ini perlu didukung oleh tiga hal. Pertama, objektivitas, yakni penilaian berbasis kinerja dan kompetensi yang terukur. Kedua, transparansi atau proses terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, akuntabilitas, yakni setiap tahapan dalam manajemen talenta dapat diaudit dan dipertanggungjawabkan.

Pada kegiatan ekspose ini Kemenhub memastikan komitmen kolektif untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Dengan manajemen talenta, Kemenhub siap mengidentifikasi, mengelola, dan mengembangkan talenta terbaik yang dimiliki oleh organisasi. Sistem ini memastikan bahwa promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan potensi, bukan pada faktor-faktor non-teknis. Dengan manajemen talenta ini, organisasi dapat memiliki kader-kader pemimpin masa depan yang telah dipersiapkan secara matang, terstruktur, dan transparan.

"Ekspose hari ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan memastikan bahwa seluruh komponen di Lingkungan Kementerian Perhubungan memahami dan mendukung sistem ini," lanjut Sesjen Antoni.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, manajemen talenta di lingkungan Kementerian Perhubungan adalah instrument untuk mewujudkan visi dan misi presiden khususnya bidang transportasi dan efektifitas pemerintahan. "ASN harus bisa membangun corporate culture yang bagus atau budaya kerja yang bagus. Semoga kita dapat saling mendukung dalam menerapkan manajemen talenta ini," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Jenderal Arif Thoha, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda, Risal Wasal, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubngan, Djarot Tri Wardhono, serta para Deputi di lingkungan BKN. (WN/HH/GT/ETD)