(Jakarta, 3/4/2014) Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono melantik sebanyak 59 orang siswa Pelatihan Pandu Tingkat II Angkatan XXXVI Tahun 2013/2014 menjadi Perwira Pandu. Para Pandu yang dilantik tersebut merupakan petugas pandu yang berasal dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Indonesia I s.d IV (Persero), BUP Krakatau Bandar Samudera, BUP Bias Delta Pratama, Tersus KKKS SKK MIGAS, Tersus PT. Arutmin Indonesia, Tersus PT. TPPI Tuban dan Tersus Kaltim Prima Coal.
Pelantikan berlangsung di Ruang Mataram Gedung Kementerian Perhubungan, Kamis (3/4), dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit, para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut serta seluruh stakeholders di bidang kepelabuhanan. Dengan dilantiknya ke-59 perwira pandu ini, maka setidaknya telah tersedia 1.265 sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang pemanduan.
Dalam sambutanya, Wakil Menteri Perhubungan meminta agar dalam melaksanakan tugas pemanduan jangan sampai lalai, mengingat kelalaian dalam menjalankan tugas dapat berakibat kerugian bagi para pengguna jasa dan berbagai pihak terkait. “Para petugas pandu harus menjalankan tugasnya sebagai pelayanan publik di bidang keselamatan harus menempatkan Keselamatan Pelayaran sebagai prioritas utama yang tidak dapat ditawar lagi guna mewujudkan zero accident”, ujar Bambang Susantono.
Lebih lanjut Wamenhub menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya ke depan, para Perwira Pandu diharapkan tidak hanya mampu melaksanakan tugas di lingkup nasional saja, melainkan juga dapat memenuhi standar mutu internasional. Hal ini sejalan dengan tuntutan era pasar bebas yang menuntut kita harus lebih profesional, sehingga akan meningkatkan citra bangsa kita di luar negeri. ”Para Petugas Pandu juga diwajibkan untuk terus berusaha meningkatkan pengetahuan dan teknologi di bidang maritim yang terus berkembang pesat, karena apabila tidak mengikuti dengan baik akan tertinggal jauh di belakang”, tambah Bambang.
Wamenhub juga berpesan kepada Badan Usaha Pelabuhan dan Terminal Khusus yang juga sebagai pengelola pemanduan juga diminta untuk memberikan pelayanan pemanduan dan kepelabuhanan dengan tetap memprioritaskan faktor keselamatan pelayaran dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain menyediakan petugas pandu, sarana bantu dan prasarana pemanduan serta memberikan pelayanan pemanduan sesuai dengan sistem dan prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.
Para Petugas Pandu mengemban tugas sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan paling awal sejak kapal tiba. Pelayanan terhadap kapal-kapal yang diberikan harus sesuai sistem dan prosedur yang telah ditetapkan agar navigasi pelayaran dapat dilaksanakan dengan selamat, tertib, aman dan lancar demi terwujudnya keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.
Para Perwira Pandu yang baru saja dilantik tersebut telah menjalani pendidikan dan pelatihan selama 7 (tujuh) bulan yang dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama, merupakan pemahaman terhadap teori selama 3 (tiga) bulan dengan materi kedisplinan dan pelatihan dasar militer, outbound training, praktek mengolah gerak kapal dengan menggunakan brigde management dan maneuvering simulator. Tahap kedua, merupakan praktek memandu kapal yang dilaksanakan di Pelabuhan Tanjung Perak selama 3 (tiga) bulan, administrasi pemanduan, pembuatan dan pengujian makalah. Tahap ketiga, merupakan pembekalan tentang regulasi dan tupoksi di lingkungan Direktorat jenderal Perhubungan Laut, pola karier dari masing-masing penyelenggara pemanduan serta penyusunan dan ujian makalah perorangan.
Penyelenggaraan Diklat Pandu merupakan upaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kemampuan, ketrampilan serta ilmu pengetahuan bagi Perwira Pandu dalam melaksanakan tugasnya yaitu membantu seorang Nakhoda kapal untuk berlayar pada suatu perairan wajib pemanduan, dimana dia mengenal betul tentang alur pelayaran tersebut dan mengetahui posisi/bahaya-bahaya navigasi dengan tujuan utamanya adalah demi keselamatan pelayaran kapal yang dipandu. (PRE)