(Jakarta, 18/3/2014) Pada tahun anggaran 2014, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali memberikan dana Public Service Obligation (PSO)  untuk subsidi penumpang kapal kelas ekonomi pada 18 kapal dengan 376 voyege kapal yang dioperasikan PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) sebesar Rp. 872,789,milliar. 

Nota Kesepakatan pemberian PSO ini telah ditandatangani antara Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R. Mamahit dengan Direktur Utama  PT. Pelni Syahril Japarin terkait Perjanjian Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2014 bertempat di Bertempat di Ruang Sriwijaya, Kantor Kementerian Perhubungan pada tanggal 18 Maret 2014,
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, menyampaikan, bahwa guna meningkatkan akses transportasi publik ke wilayah terpencil dan terluar terutama pada daerah perbatasan dengan negara tetangga, sejak tahun 2003 pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah memberikan bantuan kepada  PT. Pelni melalui Subsidi PSO untuk angkutan laut.

Lebih jauh Bobby berharap, dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi ini, PT. Pelni dapat terus meningkatkan pelayanan angkutan laut penumpang sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ada, dan semua prosedur dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Harry Boediarto, mengungkapkan, PSO PT. Pelni (Persero) telah dilaksanakan sejak tanggal 1 Januari 2014 dengan dasar Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2014, mendahului Penandatanganan Perjanjian Penyelenggaraan PSO antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan PT Pelni.

”Penandatanganan Perjanjian Penyelenggaraan PSO Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2014 relatif lebih awal dibanding tahun 2013 yang dilaksanakan pada bulan Juli”, ujar Harry dalam laporannya pada acara penandatanganan tersebut. (PRE)