Kemenhub Dorong Angkutan Darat Lintas Negara ASEAN Diberlakukan Menyeluruh
SURABAYA – Kementerian Perhubungan mendorong realisasi implementasi kemudahan angkutan darat lintas negara di seluruh negara-negara ASEAN setelah sebelumnya berlaku hanya di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina. Upaya ini juga selaras dengan akan diberlakukannya pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik