14 Mar 2024
50829 View
JAKARTA - Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) bekerja sama
dengan Badan Pusat Statistik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta
melibatkan para pakar dan akademisi di bidang transportasi telah menggelar
survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, hasil survei potensi pergerakan
masyarakat selama Lebaran 2024 menunjukan adanya tren peningkatan. Menhub
Budi Karya Sumadi memaparkan adanya tren pergerakan masyarakat secara nasional
berpotensi mencapai 71,7% dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6
juta orang. Angka tersebut meningkat pesat dibandingkan potensi pergerakan
masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang. Hasil
survei ini sendiri telah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo dan telah
diinformasikan kepada pemangku kepentingan (stakeholder)
terkait seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Korlantas Polri, BUMN
dan swasta.“Untuk
mengantisipasi potensi lonjakan pergerakan masyarakat tersebut, kami melakukan
persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian,
pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi
kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta
pihak swasta," ujar Menhub di Jakarta, Senin (12/3). Menhub
menambahkan, pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang efektif untuk
mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang mengakibatkan kepadatan di
simpul dan di ruas jalan melalui pola perjalanan, pola transportasi, dan pola
lalu lintas. Upaya
yang dilakukan diantaranya dengan melakukan pengaturan waktu mudik, penetapan
diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, mudik gratis, rekayasa
lalu lintas, diskon tarif jalan tol, hingga pengaturan lalu lintas terutama
pada daerah yang berisiko terjadi kepadatan luar biasa.Hasil Survei Tren MudikHasil
survei mengenai arus perjalanan mudik, menurut Menhub, menunjukkan daerah asal
perjalanan terbanyak, yaitu Jawa Timur sebesar 16,2% (31,3 juta orang), disusul
Jabodetabek sebesar 14,7% (28,43 juta orang), dan Jawa Tengah sebesar 13,5%
(26,11 juta orang). Sementara
itu, lanjut Menhub, untuk daerah tujuan terbanyak, yaitu Jawa Tengah sebesar
31,8% (61,6 juta orang), Jawa Timur sebesar 19,4% (37,6 juta orang), dan Jawa
Barat sebesar 16,6% (32,1 juta orang).Sedangkan
minat masyarakat terhadap pemilihan penggunaan angkutan untuk mudik lebaran terbanyak
adalah kereta api sebesar 20,3% (39,32 juta), bus 19,4% (37,51 juta), mobil
pribadi 18,3% (35,42 juta), dan sepeda motor sebesar 16,07% (31,12 juta). “Minat
masyarakat tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain tidak adanya
COVID-19, ekonomi keluarga, cuti bersama, liburan anak sekolah, peningkatan
kualitas dan kuantitas sarana prasarana transportasi, serta kondisi cuaca,” pungkas Menhub.Menhub Budi juga menjelaskan
perkiraan puncak hari mudik berdasarkan pilihan masyarakat adalah H-2 atau
Senin, 8 April 2024 (dimulainya cuti bersama) dengan potensi pergerakan 26,6
juta orang (13,7%). Sedangkan perkiraan puncak hari balik adalah H+3 yakni Minggu,
14 April 2024 dengan potensi pergerakan 41 juta orang (21,2%).Mudik, Tradisi Khas IndonesiaSetiap
tahun, BKT Kemenhub selalu mengeluarkan survei potensi pergerakan masyarakat
dalam masa angkutan lebaran. “Survei
ini terbukti akurat memberikan potensi pergerakan masyarakat yang melakukan
mudik dimana pada tahun 2023 jumlahnya mencapai 123,8 juta orang atau 45,67
persen,” ujar Menhub. Selain
di Indonesia, ada beberapa negara lain juga melakukan tradisi mudik.
Perbedaannya, mudik di negara lain tidak selalu pada saat memperingati Hari
Raya Idulfitri, melainkan pada saat hari besar yang khas di tiap-tiap negara. Salah
satunya, Malaysia yang mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam. Negara
tetangga ini lazim menyebut Hari Raya Idulfitri dengan istilah Hari Raya Puasa.
Masyarakat Melayu di sana juga memiliki tradisi mudik yang kerap
mereka sebut “balek kampung”. Pada umumnya, tradisi balek kampung
dimulai – serupa di Indonesia, seminggu
sebelum Hari Raya Puasa tiba.Tradisi mudik juga temukan di Turki,
yang dilaksanakan jelang Hari Raya Idulfitri. Bagi warga Turki, istilah pulang
kampung lebih populer dengan sebutan “Seker Bayram.” Masyarakat Turki lazimnya
memanfaatkan momen Seker Bayram ini, selain untuk bersilahturahmi juga untuk
berziarah yang dilakukan secara besar-besaran. Seperti juga di Indonesia,
dengan adanya tradisi berziarah saat mudik ini, membuat banyak bermunculan
pasar bunga di berbagai daerah di Turki menjelang datangnya arus mudik.Ada juga negara Islam yang memiliki
tradisi mudik namun bukan pada saat Hari Raya Idulfitri, melainkan saat Hari
Raya Iduladha, yakni Mesir. Hal ini dikarenakan perayaan Hari Raya Iduladha
umumnya dirayakan lebih meriah dan Hari Raya Idulfitri yang dianggap hari raya
kecil.Negara lain di Uni Emirat Arab (UEA)
yang juga mayoritas umat Islam adalah
Arab Saudi. Tradisi mudik juga sangat identik dengan perayaan Lebaran di negara
ini. Menjelang Hari Raya Idulfitri, banyak perantau yang pulang ke kampung
halamannya. Di Arab Saudi, perayaan Lebaran
sangat meriah. Lazimnya rumah-rumah banyak dihiasi dengan dekorasi yang marak
dan dibarengi dengan berbagai festival yang meriah, seperti pergelaran teater,
pertunjukan musik, dan kesenian lainnya.Negara lain yang juga memiliki
perayaan Lebaran yang meriah meskipun jumlah umat muslimnya tergolong
minoritas, yakni India. Hanya saja tradisi mudik di India lebih heboh dari
Indonesia, dilihat dari sisi transportasinya. Di India, moda transportasi umum
seperti kereta api dan bus akan berjejal hingga banyak penumpang yang
bergelantungan di jendela, pintu, hingga atap kereta dan bus. Tradisi mudik di
India akan mencapai puncaknya pada hari Festival
of Lights atau Diwali. Perayaan Diwali merupakan hari besar umat Hindu yang
memang dirayakan secara besar-besaran di India. Pasalnya, umat Hindu di sana
merupakan golongan mayoritas.Negara non muslim lain yang memiliki
tradisi mudik adalah Cina. Tahun Baru
Imlek yang kerap disebut Sincia merupakan momen untuk bersilahturahmi masyarakat
Cina dengan keluarga dan kerabat.Negara adikuasa, seperti Amerika
Serikat juga memiliki tradisi mudik pada hari perayaan besar. Hampir semua
masyarakat merayakan hari “Thanksgiving”
sebagai hari pengucapan syukur di mana masyarakat berkumpul bersama keluarga. Terbitnya SKB Pengaturan Lalu LintasMenyambut
momen mudik Lebaran 2024, pemerintah telah menjalin kolaborasi dan sinergi
lintas sectoral dalam upaya memberikan layanan mudik yang aman, nyaman, dan
selamat bagi masyarakat. Dalam
mengantisipasi meningkatnya jumlah perjalanan orang pada saat mudik Lebaran
2024, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR telah resmi
menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan
serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran
Tahun 2024/1445 H pada tanggal 5 Maret 2024. Pada
SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada libur
Lebaran 2024. SKB Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024,
40/KPTS/Db/2024 ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro
Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas
Kepolisian Irjen Pol. Aan Suhanan, dan Direktur Jenderal Bina Marga Hedy
Rahadian ini mengatur dan melakukan pembatasan transportasi demi keselamatan,
kenyamanan serta ketertiban bersama. Pembatasan Operasional Angkutan
Barang di Ruas Tol Pembatasan kendaraan angkutan barang
dilakukan pada mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang
dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut
hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. Kendaraaan angkutan barang yang
dikecualikan dari pembatasan atau tetap bisa beroperasi yaitu yang mengangkut
BBM/BBG, hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk,
penanganan bencana alam, serta barang pokok, namun kendaraan tersebut harus
dilengkapi dengan surat muatan dengan beberapa ketentuan, yakni diterbitkan
oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan yang berisi keterangan jenis
barang, tujuan, dan nama serta alamat pemilik barang. Terakhir, ditempelkan
pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang. “Pembatasan mobilitas angkutan
barang saat libur lebaran nanti dilakukan agar kelancaran lalu lintas terjamin.
Jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non
tol," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno Adapun
waktu pelaksanaan pembatasan operasional angkutan barang di ruas tol
diberlakukan mulai hari Jumat, 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat sampai
dengan hari Selasa, 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.Ruas Jalan Tol yang Dibatasi 1.
Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar - Pematang Panggang -
Kayu Agung. 2.
DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang- Merak. 3.
DKI Jakarta: a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo; b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan c)
Dalam Kota Jakarta. 4.
DKI Jakarta dan Jawa Barat: a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cigombong
- Cibadak; b) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan c)
Jakarta - Cikampek. 5.
Jawa Barat: a) Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi; b) Cileungi -
Cimalaka – Dawuan; c) Cikampek - Palimanan - Kanci; c)
Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional).6.
Jawa Barat - Jawa Tengah : Kanci - Pejagan.7.
Jawa Tengah: a) Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang; b) Krapyak -
Jatingaleh, (Semarang); c) Jatingaleh - Srondol,
(Semarang); d) Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang); e) Semarang - Solo - Ngawi; f) Semarang -
Demak; dan g) Jogja - Solo (Fungsional). 8.
Jawa Timur: a) Ngawi-Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan -
Probolinggo; b) Surabaya - Gresik; dan c) Pandaan -
Malang. Ruas Jalan Non Tol yang Berlaku Pembatasan:
1.
Sumatera Utara: a. Medan - Berastagi; dan b. Pematang Siantar - Parapat
Simalungun - Porsea. 2.
Jambi dan Sumatera Barat: a). Jambi - Sarolangun - Padang; b). Jambi - Tebo -
Padang; c). Jambi - Sengeti - Padang; dan d).
Padang - Bukit Tinggi. 3.
Jambi - Sumatera Selatan - Lampung: Jambi - Palembang - Lampung. 4.
DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak. 5.
Banten: a). Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuhan; b).
Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto; dan c).
Serang - Pandeglang - Labuhan. 6.
DKI Jakarta - Jawa Barat: Jakarta - Bekasi -Cikampek - Pamanukan - Cirebon. 7.
Jawa Barat: a). Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar; b). Bandung - Sumedang - Majalengka; dan c).
Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur. 8.
Jawa Barat - Jawa Tengah: Cirebon - Brebes. 9.
Jawa Tengah: a). Solo - Klaten - Yogyakarta; b). Brebes - Tegal - Pemalang -
Pekalongan – Batang - Kendal - Semarang - Demak; c).
Bawen - Magelang - Yogyakarta; dan d). Tegal - Purwokerto. 10.
Jawa Tengah - Jawa Timur: Solo - Ngawi. 11.
Yogyakarta: a). Jogja - Wates; b). Jogja - Sleman - Magelang; c). Jogja -
Wonosari; dan d). Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan
Daendeles). 12.
Jawa Timur: a). Pandaan - Malang; b). Probolinggo - Lumajang; c). Madiun -
Caruban – Jombang; dan d). Banyuwangi - Jember. 13.
Bali: Denpasar - Gilimanuk. (IS/AS/SHL/RY/MY)
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik