80% Hasil Penelitian Harus Dapat Dimanfaatkan dan Diterapkan
JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhubungan menargetkan 80% hasil penelitian harus dapat dimanfaatkan untuk pengembangan transportasi indonesia. Untuk itu, peneliti ditargetkan paling tidak selama 1 tahun memiliki satu penelitian yang masuk di Kementerian Hukum dan HAM untuk diberi hak cipta dan dilaporkan ke Menteri Perhubungan. Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan Elly A. Sinaga saat membuka kegiatan Temu Karya Peneliti tahun 2015 di Hotel Santika Hayam Wuruk Jakarta, Selasa (7/10).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik