Buruh Pelabuhan Minta DPR Sahkan RUU Pelayaran
(Jakarta, 03/04/08) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) diminta untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelayaran menjadi undang-undang. Seiring dengan itu, DPR-RI juga diharapkan untuk tidak menanggapi wacana kontraproduktif yang berpotensi menghambat penyelesaian RUU Pelayaran, yang belakangan kerap mengemuka. Wacana itu dinilai sengaja dilontarkan sekelompok orang yang hanya ingin menghambat proses penyelesaian RUU tersebut.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik