Kemenhub Atur Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Libur Maulid Nabi
JAKARTA– Mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas pada libur Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah pekan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) segera mengeluarkan Surat Edaran.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik