Pemerintah Berkomitmen Indonesia Harus Bebas dari Kendaraan ODOL di 2023
JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tetap bertekad untuk menjadikan Indonesia bebas dari kendaraan angkutan barang yang Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2023.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik