PPKM Darurat, Syarat Penyeberangan Orang dari Jawa ke Bali Diperketat
JAKARTA - Upaya untuk terus mencegah penularan dan menyebarnya pandemi Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah melalui upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di wilayah Jawa – Bali dan beberapa daerah lainnya dengan jadwal yang berbeda.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik