TOLAK ANGKUT, KAPAL ASING DILARANG BONGKAR MUATAN
(Jakarta, 13/11/08) Pemerintah mengambil sikap tegas untuk menyikapi penolakan sejumlah kapal asing yang untuk mengangkut peti kemas ekspor di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sikap tersebut adalah mendesak setiap kapal asing yang membongkar muatan impor di sana agar bersedia pula mengangkut peti kemas ekspor dari pelabuhan tersebut.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik