03 Aug 2010
6194 View
(Jakarta, 3/8/10) Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menerbitkan tarif baru untuk angkutan kereta api kelas ekonomi. Namun, pemberlakuan keputusan tentang tarif baru tersebut baru akan dilakukan mulai 1 Oktober 2010. Selama masa angkutan Lebaran, PT Kereta Api selaku operator akan tetap menjual tiket dengan patokan tarif lama.”Jadi, seperti yang telah disampaikan Pak Menteri ( Menhub Freddy Numberi), tidak akan ada kenaikan tarif KA ekonomi pada masa angkutan Lebaran,” tegas Direktur Jenderal Perkeretaapian Tundjung Inderawan di Jakarta, Senin (2/8). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredar kabar bahwa Pemerintah akan memberlakukan tarif angkutan KA ekonomi menjelang masa angkutan Lebaran.
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik