03 Apr 2010
7280 View
(Jakarta, 01/04/2010) Pembahasan Sistem Prosedur (Sispro) perkeretaapian memerlukan upaya strategis agar penyelenggaraan perkeretaapian lebih terjamin. Upaya perwujudan aspek keselamatan dalam penyelenggaraan prasarana perkeretaapian di Indonesia tersebut dilakukan dengan berusaha meningkatkan pelayanan, menjaga ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan, meningkatkan pelayanan penumpang, meningkatkan kapasitas angkut, serta mengutamakan aspek keselamatan. Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan Denny Siahaan pada saat membuka acara Round Table Discussion (RTD) dengan tema “Pemantapan Sispro (Sistem Prosedur) Kereta Api Dalam Rangka Peningkatan Keselamatan Perkeretaapian Nasional” di Kantor Badan Litbang, Jakarta, Kamis (01/04).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik