PENETAPAN KEBIJAKAN TRANSPORTASI HENDAKNYA BERPIJAK PADA KESELAMATAN
(Jakarta, 22/09/2012) Penetapan kebijakan dalam transportasi hendaknya tidak hanya mengutamakan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi semata tetapi tetap memegang faktor keselamatan dan keamanan dalam pelayanan jasa perhubungan. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan selaku Pelindung Badan Pembina Pensiunan Pegawai (BP-3) Perhubungan saat menghadiri Halal Bihalal BP-3 1433 H Pdi Jakarta, Sabtu (22/9).
-
Biro Komunikasi dan Informasi Publik